Pengusaha Minta Pemerintah Permudah Izin Impor dan Lanjutkan Relaksasi Kredit untuk Retail

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan sektor retail belum pulih pasca-pandemi Covid-19.

Pengusaha pun berharap ada bantuan dari pemerintah berupa kemudahan izin impor barang sampai perpanjangan relaksasi kredit.

“Izinkan kami dilibatkan dalam pembuatan peraturan-peraturan supaya kami bisa memberikan masukan yang tepat, yang efisien, dan cepat, dan hasil dari peraturan itu bisa kita gunakan bersama.

Salah satunya mengenai tingginya biaya izin-izin impor yang mungkin kita harus diskusikan lagi,” ujar Ketua Umum Hippindo Budiharjo Iduansjah dalam Rakernas Hippindo di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Keringanan izin impor barang, terutama yang belum diproduksi di Indonesia, akan mengurangi beban pengusaha.

Dia melihat pemulihan ekonomi untuk sektor retail perlu perhatian pemerintah.

Apalagi, sektor retail merupakan salah satu yang terimbas selama pagebluk.

Selain itu, Hippindo berharap stimulus berupa restrukturisasi kredit perbankan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya bagi sektor retail, stimulus yang sama itu ia mohonkan untuk sektor makanan dan minuman.

Misalnya, seperti PB1 menjadi PPN supaya sektor F&B dapat menggunakan PPN masukan.

Di sisi lain, Hippindo berjanji bakal memperjuangkan kesejahteraan anggota dan karyawan sektor retail dalam bentuk program hijau.

Contohnya lewat program sepeda motor listrik, mobil listrik, solar panel, dan lain-lain.

Sehingga, upaya itu dapat menekan biaya, membantu perusahaan mencapai target zero waste carbon, meningkatkan kapasitas produksi pabrik sepeda motor buatan Indonesia.

Langkah ini, kata dia, sekaligus membantu pemerintah menekan subsidi bahan bakar minyak dan membuka lapangan kerja.

“Tahun 2023 merupakan tahun penentuan sektor retail offline untuk mampu recover together recover stronger dan Hippindo senantiasa hadir untuk bermitra maju bersama dengan seluruh stakeholder,” ujar Budihardjo.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *