Hutan Baru di Majalengka: Kompetisi Desain dan Kepemilikan Kolektif

Karya berjudul “In Wilderness, Abundance” memenangi kompetisi desain hutan di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Rancangan tim Kamil Muhammad dan kawan-kawan itu sekaligus menjadi pilihan favorit, yang akan dipakai sebagai acuan untuk membuat hutan baru di daerah yang terkenal sebagai produsen genteng tersebut.

Kompetisi dihelat Perusahaan Hutan Tana Raya (Perhutana) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jatiwangi Art Factory, Yayasan Pilar Tunas Nusa Lestari, Hutan Itu Indonesia, dan Restor.

Karya pemenang bersama lima desain pesaing lainnya, dipamerkan dengan tajuk Family Design Forest Exhibition di Aula Timur Gedung Sate Bandung pada 1-3 Desember 2022.

Berlangsung sejak 28 September hingga 11 November lalu, lomba desain hutan terbuka bagi tim peserta umum dan profesional.

Dewan jurinya berasal dari lintas bidang, terdiri dari dosen arsitektur di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta Eko Prawoto, Ketua Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia Indonesia Dian Heri Sofian, Co-Founder Huta Itu Indonesia Leoni Rahmawati, dan pendiri Yayasan Pilar Tunas Nusa Lestari Ramalis Sobandi .

Kompetisi bertolak dari Perusahaan Hutan Tana Raya (Perhutana), yang digagas Jatiwangi Art Factory (JAF), merencanakan pembuatan hutan baru seluas total 8 hektare.

Dari maket buatan Kamil dkk, ditawarkan kolam atau danau buatan di dalam lokasi hutan itu nanti.

“Kami sekarang punya arahan dalam membangun hutannya karena akan mengikuti desain yang sudah tersedia,” kata Ginggi Syarief Hasim dari Perhutana, Minggu, 4 Desember 2022.

Ide pembuatan hutan itu mengajak partisipasi individu secara kolektif.

Siapa pun bisa membeli kavling tanah di area lokasi untuk dijadikan hutan di Jatiwangi tersebut.

Tapi, setiap orang dibatasi hanya bisa membeli seukuran 4×4 meter persegi seharga Rp 4 juta.

Pembeli kemudian akan diberi sertifikat dengan bentuk unik, yaitu berupa batu bata yang tidak dibakar.

Pembuatan hutan baru itu akan dilakukan secara bertahap, dan telah dimulai Perhutana pada 2.000 meter persegi lahan di antaranya selama setahun ini.

Penanaman akan terus berlanjut hingga 8 hektare (80 ribu meter persegi) mengikuti desain karya juara–yang oleh Kamil Muhammad dkk ditambahkan, antara lain, kolam atau danau buatan di dalamnya.

“Pembangunan hutan ini bertahap sesuai kondisi dan perkembangannya karena memang hutan ini hutan gotong royong patungan,” ujar Ginggi.

Setelah setiap kavling dijual dan ditanam, Perhutana selanjutnya akan resmi didaftarkan ke Kementerian Kehutanan sebagai hutan adat bagi mereka yang tinggal di wilayah Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *